Tjahjo Kumolo Izinkan Pemda Rekrut Honorer Lewat Outsourcing Tahun 2023

Tjahjo Kumolo Izinkan Pemda Rekrut Honorer Lewat Outsourcing Tahun 2023

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan tahun 2023 tenaga honorer di instansi pemerintahan masih diperbolehkan. Asalkan keberadaan honorer sesuai dengan anggaran kemampuan daerah.
“Ada pertanyaan, apakah tidak boleh tenaga honorer? Boleh, asalkan sesuai dengan keuangan daerah,” kata Tjahjo di sela Grand Opening Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Magelang, Kamis (17/3).
Ia menjelaskan, rekrutmen tenaga honorer boleh dibuka di pos pekerjaan khusus yang memang tidak bisa dilakukan oleh ASN, seperti petugas keamanan hingga petugas kebersihan di instansi pemerintahan. Dia membolehkan perekrutan itu melalui tenaga alih daya atau pekerja outsourcing.
“Ya masak klining servis harus CPNS, kan tidak. Kemudian sopir atau petugas kebersihan, petugas parkir, kan tidak harus CPNS, tapi outsourcing lah. Dikontrak setahun dua tahun asal sesuai dengan UMR yang ada di Kota Magelang,” jelasnya.
Dia menyatakan bahwa pemerintah pusat masih mengutamakan rekrutmen PPPK guna menutup kebutuhan pegawai. Khususnya untuk memenuhi layanan dasar di sektor krusial seperti pendidikan dan kesehatan.
“Guru dan tenaga kesehatan nanti seluruh sistemnya PPPK. Maka dari itu, tahun ini (2022) tidak ada rekrutmen CPNS tapi kita akan optimalkan PPPK,” kata Tjahjo.
Ia juga menjelaskan, Kementerian PAN dan RB turut memfokuskan upaya meritokrasi pegawai. Jabatan eselon III, IV, dan V kata Tjahjo, nantinya akan diganti dengan pejabat fungsional.
“Tujuan dari reformasi birokrasi adalah layanan publik. Memangkas birokrasi panjang menjadi pendek, berani mengambil keputusan dengan cepat dan tepat sesuai aturan yang ada. Termasuk memangkas eselon 3, 4, 5 menjadi pejabat fungsional, itu adalah bagian dari reformasi birokrasi,” ungkpanya.
Di Indonesia, kata Tjahjo terdapat 4,2 juta ASN di mana 1,6 juta merupakan tenaga administrasi. Oleh karena itu, diperlukan adanya inovasi dan penertiban seluruh ASN demi terciptanya reformasi birokrasi sesuai aturan perundang-undangan.
“Ini yang nanti kita rapikan. Termasuk mendorong kolaborasi pemerintah dengan instansi lain, seperti TNI/Polri, Kejaksaan, perbankan, instansi vertikal, dan lain sebagainya, dalam rangka memaksimalkan pelayanan publik,” katanya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: